Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akui Ada Pelanggaran di Natuna, Luhut Masih Apresiasi Langkah China

Akui Ada Pelanggaran di Natuna, Luhut Masih Apresiasi Langkah China Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah tegas terhadap kapal-kapal asing yang masuk dalam wilayah ZEE Indonesia.

Luhut menegaskan tak ada tawar-menawar terkait penyelesaian kapal coast guard China yang melakukan di pelanggaran di Laut Natuna. Luhut pun berjanji, pemerintah akan menyelesaikan kasus pelanggaran oleh kapal-kapal China di Laut Natuna.

Baca Juga: Natuna, Pemerintah Bisa Ambil Diplomasi Tegas ke China

Luhut mengungkapkan, bukti ketegasan pemerintah terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah ZEE Indonesia adalah dengan telah diamankannya enam kapal asing di Laut Natuna. "Ada yang ditangkap enam," ucapnya, Senin (6/1/2020).

Ia menjelaskan, Laut Natuna masuk dalam wilayah ZEE yang menjadi hak berdaulat Indonesia terhadap potensi ekonominya. Karena itu, Luhut menegaskan pemerintah tak berniat sama sekali untuk melakukan perundingan terhadap batas wilayah Indonesia.

"Ya tidak ada tawar-menawar. Sekali lagi saya ingin garis bawahi. Tidak ada keinginan pemerintah untuk meng-exercise mengenai kita berunding mengenai batas wilayah kita. Enggak ada. Itu supaya jelas dulu," ungkapnya.

Terkait pelanggaran kapal China di Laut Natuna, ia berjanji pemerintah akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Luhut juga mengungkapkan, pemerintah China juga telah berusaha mengurangi jumlah nelayan yang datang ke Laut Natuna. Hal inipun, kata dia, juga perlu diapresiasi meskipun terjadi pelanggaran.

"Jadi tidak ada keinginan mereka untuk berkelahi soal itu. Kalau ada pelanggaran itu pasti aja ada," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: