Kejaksaan Agung atau Kejagung hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Meskipun sudah beberapa saksi diperiksa dan beberapa orang sudah dicekal, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam pengungkapan kasus Jiwasraya memang butuh waktu yang cukup lama. Sebab, ia menyebut pihaknya masih memeriksa ribuan transaksi secara teliti.
"Memang, ini agak lama, soalnya kita akan membedah bahwa ini adalah transaksi-transaksi yang transaksinya lebih dari 5.000 transaksi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Gerindra: Bongkar Kasus Jiwasraya Itu Mudah, Mudah Banget!
Dari ribuan transaksi tersebut, Burhanuddin mengatakan, pihaknya harus memilah mana transaksi palsu dan transaksi keuangan yang benar.
"Jadi, kami perlu waktu mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kami tidak bisa lakukan dengan gegabah, yang akibatnya akan berakibat yang lain," katanya.
Ia pun meminta, masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Kejagung. Dia tidak ingin pihaknya salah menetapkan tersangka dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti