
Dari pertemuan ini, juga ada beberapa hal yang disepakati, yakni antara KPK dan Kejagung saling bertukar informasi mengenai beberapa perkara yang ditangani.
"Kami juga saling membantu perkara yang sudah ditangani Kejaksaan, maka KPK wajib membantu supaya itu cepat selesai. Begitupun juga sebaliknya, perkara yang sudah ditangani KPK, bilamana ada informasi yang dimiliki Kejagung, Kejagung akan memberikan informasi kepada kita," ujarnya.
Baca Juga: Buset! Ditemukan 5 Ribuan Transaksi di Jiwasraya, dari Bodong hingga Gorengan
Dalam kesempatan ini, mantan Kabaharkam Polri ini juga menyinggung kerja sama di bidang SDM, yaitu jaksa. Ia meminta Jaksa Agung bisa menambah jaksa di KPK, agar penyelesaian perkara di KPK cepat terselesaikan.
"KPK membutuhkan dukungan Jaksa Agung untuk menambah SDM-nya ke KPK, sehingga antrean perkara itu bisa dipercepat dan penuntasan perkara korupsi di dalam dakwaan, tuntutan, dan peradilan itu bisa lebih lancar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: