Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Penuh Kecaman, Inggris Keras Bilang...
Inggris mengecam rencana pembangunan permukiman baru Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Tel Aviv telah mengumunkan keinginannya membangun 2.000 unit rumah di sana.
"Inggris mengecam kemajuan Pemerintah Israel atas rencana lebih dari 1.900 unit perumahan di Tepi Barat," kata Menteri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Andrew Murisson, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (8/1/2020).
Dia mendesak Israel segera menghentikan ekspansi dan pencaplokan lahan untuk permukiman di Tepi Barat.
Baca Juga: Di Panti Jompo Inggris, Ditemukan Sisa Kerangka Manusia Abad ke-7 tapi Warga Meragukan karena...
"Ini adalah posisi lama Inggris bahwa permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan merusak kelangsungan solusi dua negara," ujar Murrison.
Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Proses negosiasi antara kedua negara dinilai akan kian pelik ke depan. Sebab saat ini Amerika Serikat (AS) telah mengambil kebijakan yang tak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di Tepi Barat.
Baca Juga: Lewat Kuburan Kuno, Arkeolog Ungkap Kebiasaan Penguburan Orang Inggris Sebelum Invasi Romawi
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sangat menyambut dan mengapresiasi keputusan AS. Sementara Palestina mengutuknya. Hal itu bukan pertama kalinya AS menerapkan kebijakan politik yang menguntungkan Israel.
Pada Desember 2017, AS memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia menjadi negara pertama di dunia yang melakukan hal tersebut.
Pasca-keputusan itu, Palestina mundur dari negosiasi damai dengan Israel yang dimediasi AS. Palestina menilai Washington tak lagi menjadi mediator yang netral karena terbukti membela kepentingan politik Israel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: