Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal OTT Komisioner KPU dan Jual-Beli Jabatan DPR, Ada Komentar: Parpol Jangan Rusak Demokrasi Dong!

Soal OTT Komisioner KPU dan Jual-Beli Jabatan DPR, Ada Komentar: Parpol Jangan Rusak Demokrasi Dong! Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Bogor -

Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) menggarisbawahi praktik jual beli kursi DPR melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Atas praktik tersebut, Perludem mengimbau kepada partai untuk memperbaiki diri dan tidak merusak demokrasi. Begitu juga dengan KPU untuk memperbaiki integritasnya.

“Beberapa pemecatan memang pernah menjadi perdebatan. Lazimnya memang, pemecatan partai mesti dilakukan atas sebab yang jelas, dan diberikan setelah adanya mekanisme di internal partai yang adil dan seimbang,” kata Peneliti Perludem Fadli saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Baca Juga: Parah Abis! Praktik Jual-Beli Kursi DPR Sudah Lama Terjadi, Begitulah Kata . . . .

Fadli melihat, kasus PAW dengan kondisi yang menabrak aturan itu atau ada indikasi suap di dalamnya tidak begitu banyak. Selain kasus PAW, ada juga parpol yang memecat caleg terpilih sehingga bisa menggantinya dengan caleg lain.

“Tapi pergantian caleg terpilih dengan modus dipecat partai sebelum dilantik pernah juga dilakukan Gerindra,” paparnya. 

Fadli menilai, praktik-praktik yang dilakukan itu merupakan itikad tidak baik yang dilakukan partai. Dan hal ini bisa saja terjadi disebabkan oleh elite partai yang memiliki preferensi kepada caleg tertentu. Sehingga, ketika ekspektasi tidak terpenuhi dalam bentuk suara, cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dilakukan oleh partai.

Karena itu, lanjut Fadli, Perludem meminta agar KPU mulai membenahi aspek integritas di inernalnya. Begitu juga partai yang harus berbenah diri dan tidak melakukan hal-hal yang merusak demokrasi.

 

“Bagi partai, ini juga mesti jadi pelajaran, partai jangan lagi jadi bagian untuk merusak demokrasi, tapi mesti memperkuat dan berbenah,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: