Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Gugat Anies, Warga: Saya Rugi Ratusan Juta

Ikut Gugat Anies, Warga: Saya Rugi Ratusan Juta Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perwakilan warga Jakarta korban banjir di awal 2020 mendaftarkan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore, 13 Januari 2020.

Korban banjir bernama Suminem Patmoswito (60 tahun) berharap adanya ganti rugi dari pemerintah provinsi DKI Jakarta atas bencana tersebut. Dia menyebut kerugian berbagai perabotan rumah tangga dan juga usaha dagangannya.

Baca Juga: Anies Digugat Pengelola Mal, Politisi Gerindra: Sumir Sekali

"Semua, ada mesin cuci, kulkas, kasur, semuanya. Saya jualan sembako, akhirnya kelelep," kata Suminem, Senin (13/1/2020).

Warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ini menyebut total kerugian berkisar ratusan juta. Kerugian itu termasuk juga kendaraan bermotor roda dua.

"Ya kalau dihitung ini ratusan ya. Iya perabotan. Ada motor satu yang kerendem," ujar Suminem.

Sementara itu, tim advokasi korban menyebut semua 243 warga yang tercatat sebagai penggugat meminta ganti kerugian akibat banjir. Jumlah total kerugian mencapai Rp42,3 miliar rupiah.

"Kerugian banyak, ada alat rumah tangga, usaha, itu kerugian mereka, yang jumlah Rp42,3 miliar dari 243 orang," kata Juru Bicara Tim, Azas Tigor Nainggolan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: