Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR).
"Iy,a kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," ucap Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Harun Caleg PDIP yang Kabur, Mau Serahkan Diri Atau...
Harun merupakan salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019—2024. Ghufron pun yakin tersangka Harun tidak akan sulit ditemukan.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ucap Ghufron.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI 2019—2024. Sebagai penerima, yakni anggota KPU RI Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat