"Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," kata Nurul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Berkaca Kasus Wahyu Setiawan, PKS Sebut Dewas KPK Buat KPK Memble
Saat ini, tim dari KPK melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan langkah ke depan terhadap tersangka Harun Masiku.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi menkumham untuk itu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti