Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Jiwasraya, Kini Asabri. Pengamat Ingatkan Pemerintah Soal Efek Domino

Sudah Jiwasraya, Kini Asabri. Pengamat Ingatkan Pemerintah Soal Efek Domino Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegagalan tata kelola investasi di dua perusahaan asuransi BUMN, yakni Jiwasraya dan Asabri yang disebut mencapai puluhan triliun rupiah, disebut pengamat bisa berdampak sistemik. Pemerintah pun diminta membuat aturan baru yang memasukkan industri asuransi dalam skema penyelamatan.

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kini dirundung kerugian yang diduga mencapai Rp10 triliun karena pengelolaan investasi berupa saham yang mengalami penurunan nilai. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menduga persoalan penurunan nilai investasi tersebut sudah cukup lama dan kini tengah diselidiki Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Korupsi Asabri

Pakar investasi, Irvan Rahardjo, mengatakan bahwa sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara, semestinya Asabri tidak perlu berinvestasi saham. Sebab, tidak ada kewajiban Asabri untuk memberikan return besar kepada pemegang manfaat.

"Saya juga nggak tahu motif kenapa mereka mau main di investasi itu. Karena sebetulnya Asabri tidak bersifat komersial sehingga tidak seharusnya bermain saham yang spekulatif. Soalnya, pendapatan mereka dari APBN," ujar Irvan Rahardjo belum lama ini.

Setidaknya, ada 13 investasi saham yang sempat dimiliki Asabri. Namun, data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 13 Januari 2020 menunjukkan bahwa delapan dari 13 saham itu memberikan return negatif. Bahkan, kata Irvan, belasan investasi saham itu sempat masuk daftar cekal karena dianggap tidak kredibel oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada ketentuan dalam aturan OJK mengenai batas maksimal investasi untuk tiap jenis instrumen dan harus punya rating yang baik," imbuhnya.

Kegagalan investasi seperti ini, dari pengamatannya, juga terjadi pada Jiwasraya hingga akhirnya mengalami gagal bayar kepada para nasabahnya. "Dalam kasus Jiwasraya, mereka mungkin sudah menjanjikan high return kepada pemegang polis. Jadi, harus mencari investasi yang juga memberikan high return."

Menurut Irvan, apa yang terjadi pada dua perusahaan asuransi BUMN itu tak lepas dari kendornya pengawasan oleh pemerintah dan lemahnya penegakan hukum. "Sekalipun sudah ada peraturan, tapi penegakannya lemah," tukasnya.

Gara-gara persoalan ini, kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi milik negara bisa melorot tajam dan kemungkinan beralih ke asuransi swasta karena dianggap lebih memberikan jaminan. Tak hanya itu, Irvan memprediksi jika masalah Jiwasraya dan Asabri tak kunjung diselesaikan, bisa berdampak sistemik ke sejumlah perusahaan asuransi lainnya.

"Saat ini di beberapa perusahaan asuransi swasta mengalami surrender yaitu nasabah besar menarik polis asuransi mereka. Ini yang bisa berdampak sistemik karena ada efek domino. Yang harus diwaspadai ketika menebus polis itu, pihak asuransi dalam keadaan tidak punya likuiditas karena sudah ditanamkan ke saham," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah yakni Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membuat aturan baru yang memasukkan industri asuransi dalam skema penyelamatan keuangan yang berdampak sistemik.

"Selama ini asuransi tidak pernah mereka perhitungkan dalam simulasi memperkirakan sistem keuangan yang berdampak sistemik," tukasnya.

Apa respons peserta Asabri?

Setidaknya satu juta orang yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan pegawai Kementerian Pertahanan menjadi peserta di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Seorang peserta yang merupakan purnawirawan TNI Angkatan Laut, Iskandar Sitompul, mengaku tidak cemas dengan permasalahan yang membelit Asabri. Ia masih meyakini Asabri tidak akan mengalami gagal bayar seperti Jiwasraya.

"Ini kan punya BUMN, pasti ada penggantian dari pemerintah. Jadi ya tenang-tenang saja," ujarnya.

Namun demikian, ia mendesak pemerintah agar mengaudit dan mengusut para petinggi Asabri jika ditemukan penyelewengan atau korupsi. "Kalau dari kami sih, kalau ada yang korupsi perlu diusut tuntas. Itu kan uang pensiun TNI-Polri. Jangan dikasih ampun. Dibuka secara transparan."

Menhan Prabowo pastikan uang pensiun prajurit TNI-Polri aman

Staf Khusus Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa Prabowo baru mendapat laporan singkat tentang Asabri dari Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan.

Dari laporan itu, belum diketahui pasti berapa nilai kerugian Asabri. Yang pasti, katanya, Prabowo akan memastikan uang pensiun milik prajurit TNI dan Polri aman dan tidak terganggu. "Karena total aset Asabri yang Rp35 triliun tiap bulan itu kan berasal dari potongan gaji pokok para prajurit," ujar Dahnil.

"Jadi, kepentingan Pak Prabowo memastikan dana itu tetap aman dan tidak terganggu, dana pensiunnya," lanjutnya.

Kendati begitu, ia mengakui pengawasan eksternal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan bermasalah. Dahnil berdalih itu terjadi karena Asabri yang merupakan perusahaan BUMN secara hierarki berada di bawah tanggung jawab Kementerian BUMN.

"Selama ini karena Asabri bagian dari BUMN, proses audit eksternal oleh Itjen tidak efektif dan belum dilakukan secara periodik," imbuhnya. Ketika ditanya sejak kapan audit eksternal itu tidak berjalan rutin, ia mengaku tak mengetahui.

Untuk diketahui, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asabri, pada pasal 54 disebutkan Asabri diawasi beberapa lembaga pengawas eksternal yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, dan Inspektorat Jenderal TNI.

Di luar itu, ada lembaga lain yang turut mengawasi Asabri, yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, BPK, dan auditor independen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: