Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan pemanggilan saksi tergantung kebutuhan dari para penyidik.
"Pada saatnya nanti penyidik akan memerlukan itu atau tidak," ucapnya.
Lanjutnya, ia mengatakan sebenarnya, Kejagung sempat memanggil beberapa petinggi OJK untuk menjalani pemeriksaan. Namun saat itu, OJK hadir sebagai saksi ahli terkait perkara itu.
"Ahli kan bisa dari berbagai elemen, bisa OJK atau polisi atau yang lain," tuturnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil