Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Jokowi, OJK Beberkan Lima Kebijakan Strategis 2020

Di Depan Jokowi, OJK Beberkan Lima Kebijakan Strategis 2020 Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Selanjutnya, kebijakan strategis keempat adalah percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

Dalam kebijakan ini, OJK akan mengembangkan instrumen pendukung proyek-proyek infrastruktur dan industri hulu-hilir serta pemberdayaan UMKM, termasuk instrumen berbasis syariah dan obligasi daerah; mengembangkan instrumen berwawasan lingkungan untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).

Lalu, membangun ekosistem pengembangan UMKM, termasuk pemanfaatan KUR dengan skema klaster, pemanfaatan teknologi dan perluasan program Bank Wakaf Mikro; memfasilitasi program memerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat; meningkatkan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini.

Baca Juga: Asabri Diduga Dirampok Rp10 T, DPR Teriak: OJK Jangan Diam Saja!

Selanjutnya, mengoptimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui pemanfaatan teknologi; memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat melalui peningkatan kualitas pengawasan market conduct; dan mengoptimalisasi peran Satgas Waspada Investasi.

Terakhir kebijakan strategis OJK ialah terkait pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini akan dilakukan OJK dengan cara Mendorong pengembangan industri halal unggulan di Indonesia, dan mendorong lembaga keuangan syariah agar kompetitif dan efisien melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi.

"Kebijakan strategis 2020 itu merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) periode 2020–2024 yang fokus pada lima area, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan; akselerasi transformasi digital; percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan; perluasan literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan; dan percepatan pengawasan berbasis teknologi," jelas Wimboh.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: