Namun, bentuk pertanggungjawaban Kemhan dalam hal ini, karena semua dana pensiun dan jaminan hari tua Prajurit TNI dan Polri diletakkan di PT ASABRI sesuai dengan Keppres Nomor 8 Tahun 1977, maka Prabowo pun meminta kejelasan terkait dana tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Setiap bulannya, gaji pokok TNI dan Polri itu termasuk Pegawai Negeri Sipil Kemhan itu dipotong 8 persen, 3,25 persen (THT) dan 4,75 persen (Iuran Dana Pensiun yang dipotong dari gaji prajurit. Oleh karena itu keinginan pak Prabowo hanya satu hal sebenarnya, yaitu dana prajurit tetap aman," kata Dahnil.
Adapun jika nanti ke depan ditemukan masalah hukum terkait kerugian keuangan negara, Dahnil mengatakan Prabowo mendukung masalah hukum itu bisa diselesaikan dengan segera.
"Tidak boleh ada korban dana prajurit, itu saja," kata Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya sudah mendengar informasi isu dugaan korupsi di tubuh PT ASABRI. Ia pun meminta dugaan korupsi itu diusut secara tuntas karena nilai kerugiannya diduga mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat