Selain itu, bila tak dipelihara aset rawan dikuasai pihak lain. Caranya, lanjut Bedi, dengan perawatan dan didayagunakan bekerjasama dengan pihak lain.
"Sehingga bisa menghasilkan pendapatan, misalnya tanah itu dikerjasamakan dengan pihak swasta, UKM, Koperasi bila diperkotaan, untuk pertanian, perkebunan dan pengolahaan bila di pedesaan. Jadi tidak dibiarkan terbengkalai," jelasnya.
Bedi menegaskan, Komisi I berkomitmen untuk melakukan pengawasan tentang status aset mengingat dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat masih ada sekitar 4.545 aset milik Pemprov Jabar berupa tanah belum bersertifikat.
"Kami komitmen mengawasi ini, bagaimana caranya penegakan hukum, legal standingnya. Sekarang ini kan kalau kita bicara mana aset ini, titiknya dimana yang ada cuma ada tumpukan data. Saya berharap kedepannya ada mapping peta interaktif atau peta digital yang menunjukkan dimana lokasi, luas dan status kepemilikan," tegasnya.
Selain itu, lanjut Bedi, Pemprov Jabar juga harus menjalin kerjasama dalam melakukan pengamanan dengan keamanan setempat. Pengamanan ini, lanjut Bedi, untuk mengawasi jangan sampai ada oknum yang bermain dan jangan sampai ada kelemahan regulasi sehingga dapat dimanfaatkan.
"Saya yakin dan percaya dengan gebrakan Pemprov Jabar, kita tunggu aksi nyatanya. Jangan cuma jadi macan kertas atau macan konsep," ujarnya.
Dia menegaskan, aset Pemprov Jabar itu merupakan variable, satu kinerja anggaran yang oleh BPK untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak. Meskipun, Jabar selalu WTP terus karena aset dinilai beres, tapi pihaknya ingin kinerja ini harus ditingkatkan dan ditularkan ke kab/kota.
"Intinya kami mendorong ada satu data tunggal untuk memudahkan identifikasi bahwa ini milik pemprov. Selain itu harus terbuka pada masyarakat, karena bila tertutup ditengarai akan muncul kerawanan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil