- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kontraktor Monas Gaje, PSI Teriak: KPK Segera Bertindak, Ini Uang Rakyat!!
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, aduan tersebut justru ditolak.
"Karena, masih ada dokumen yang harus dilengkapi, yaitu dokumen kontrak," kata anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Patriot mengutarakan, berkas itu harus disertakan dalam laporan sebagai tambahan bukti pendukung untuk dugaan korupsi dalam revitalisasi Monas. Patriot belum bisa menunjukkan laporan kepada awak media.
Baca Juga: Gegara Disemprot DPRD, Pemprov DKI Akhirnya Batalkan Revitalisasi Monas?
Dia hanya menjelaskan garis besar laporan. PSI menuding asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas oleh PT Bahana Prima tidak jelas. Pihaknya menyoal alamat kantor kontraktor.
Sebab, dalam alamat yang dilampirkan, kontraktor memiliki kantor di sebuah gang kawasan pemukiman. PSI juga menemukan kontraktor itu menyewa kantor virtual yang berlokasi di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Jakarta Timur, sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.
"Kontraktor dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait yang bisa loloskan kontraktornya itu yang namanya dugaan kenapa ke KPK, ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Setelah ini, kita dalami juga temuan tim tadi juga ada hasil diskusi," ujarnya.
Dalam keterangan persnya, PSI menduga proyek pekerjaan revitalisasi Monas dikerjakan oleh kontraktor proyek yang tidak jelas kantornya. Dari website lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang, yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti