Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga Beras Terus Naik, Pemerintah Bakal Seret 'Biang Kerok' ke Jalur Hukum

Harga Beras Terus Naik, Pemerintah Bakal Seret 'Biang Kerok' ke Jalur Hukum Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Naiknya harga beras dalam enam bulan terakhir turut disoroti Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia mengungkap salah satu faktor yang dinilai ikut mendorong kenaikan harga tersebut, yakni praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

Amran mengetahui adanya beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram (kg). Padahal, menurut dia, produk tersebut hanya berisi beras biasa yang harganya sekitar Rp12 ribu-Rp13 ribu per kg.

"Itu salah satunya karena fortifikasi. Makanya kita selesaikan. Fortifikasi ada yang jual Rp42 ribu per kg, padahal isinya adalah beras biasa," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Menurut Amran, pemerintah juga menemukan sekitar 80 persen produk beras fortifikasi yang beredar tidak sesuai dengan standar. Produk tersebut dijual dengan harga rata-rata Rp22.600 per kg, jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras biasa yang berada di kisaran Rp12 ribu-Rp13 ribu per kg.

Ia menilai praktik tersebut merugikan konsumen karena terdapat selisih harga yang cukup besar. Pemerintah pun akan membawa temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses.

Amran mengatakan pemerintah juga akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Terkait harga beras fortifikasi, Amran mengatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) khusus untuk produk tersebut. Meski demikian, ia memastikan produk yang tidak memenuhi ketentuan akan tetap ditindak. 

Sementara itu, kenaikan harga beras memang tercatat berlangsung selama enam bulan berturut-turut sejak Februari 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Hingga pekan kelima Juli 2026, kenaikan harga beras telah meluas ke 155 kabupaten/kota. 

Baca Juga: Mensesneg Kabinet Bayangan Tantang Debat Terbuka ke Mentan Amran Sulaiman soal Swasembada Pangan

Beras medium tercatat naik 0,50 persen, sedangkan beras premium meningkat 0,52 persen. Rata-rata harga beras medium pada pekan kelima Juli mencapai Rp14.489 per kg, sementara beras premium berada di level Rp16.330 per kg.

Memasuki pekan pertama Agustus 2026, rata-rata harga beras seluruh kualitas mencapai Rp15.545 per kg atau naik 0,16 persen dibandingkan Juli. Di sejumlah daerah, harga beras bahkan tercatat mencapai Rp50 ribu per kg. Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp12.500 per kg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: