Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagai Duri dalam Daging Jokowi, Yasonna Sangat Layak Dipecat!

Bagai Duri dalam Daging Jokowi, Yasonna Sangat Layak Dipecat! Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Ade Armando bersama puluhan aktivis dan akademisi lainnya mengagas petisi 'Presiden Jokowi Berhentikan Yasonna Laoly karena Kebohongan Publik tentang Harun Masiku'. Petisi tersebut dibuat di situs Change.org pada Rabu (22/1/2020).

Petisi itu dibuat setelah Kantor Imigrasi gagal memantau mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) itu menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri. Padahal, Harun Masiku sudah berada di Indonesia.

Baca Juga: Ferdinand: Kasus Harun Drama Paling Busuk, Yasonna Layak Mundur!

Kemudian Kantor Imigrasi meralat pernyataan Harun Masiku masih berada di luar negeri. Mereka menyatakan ada keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan sehingga Kantor Imigrasi Indonesia terlambat mengetahui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Penuh keanehan. Kan awalnya petugas KPK datang ke PTIK, kemudian mencoba melakukan penggeledahan di DPP PDIP, tapi itu ditolak, dilarang," kata Ade ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).

Ia menduga ada upaya pencegahan untuk meringkus Harun Masiku dengan menyatakan dia masih berada di luar negeri. "Itu kan menakutan. Ini seperti ada untuk mencegah menangkap Harun. Harusnya Imigrasi bisa memantau keluar-masuk seseorang dari luar," ungkap Ade.

Dia menegaskan bahwa Menkumham Yasonna Laoly harus bertanggung jawab dengan pernyataan tersebut. Apalagi, Yasonna diketahui merupakan pengurus PDIP.

Menurut Ade, Yasonna seharusnya menjaga kewibawaan Presiden Joko Widodo dengan menegakkan hukum secara tegas kendati melibatkan kader dari partai berlambang banteng itu.

"Kemudian Jokowi juga harus bertindak tegas agar menjaga kepercayaan publik pada wibawa pemerintah dan penegakan hukum," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: