Setelah 18 jam dibuat, sebanyak 611 warga telah menandatangani petisi pemecatan Yasonna dari jabatan menkumham di Kabinet Indonesia Maju.
Petisi itu diketahui dibuat oleh 52 orang dari berbagai latar belakang, mulai akademisi, aktivis, hingga sastrawan. Berikut daftar pembuat petisi untuk pemecatan Yasonna Laoly:
1. Ade Armando (Universitas Indonesia)
2. Goenawan Mohamad (Sastrawan)
3. Anton Miharjo (Warga)
4. Saiful Mujani (Dosen FISIP UIN Jakarta)
5. Syamsul Alam Agus (Yayasan Satu Keadilan)
6. Tafta Zani (Warga)
7. Rasidi Bakri SH LLM (Lawyer di Palu)
8. Syarif Hidayat (Yayasan Dian Rakyat Indonesia)
9. Saidiman Ahmad (SEJUK)
10. Rudi Kartasasmita (Warga Bogor)
11. Cania Citta Irlanie (Alumni UI)
12. Luthfi Assyaukanie (Akademisi)
13. Irwan Amrizal (Warga Jakarta Barat)
14. Jim R Tindi (Gerakan Rakyat Antikorupsi Sulawesi Utara)
15. T Muhammad Jafar (Warga Aceh)
16. Tati Wardi (Dosen UIN Jakarta)
17. Kamaluddin Pane SH MH (Advokat Medan)
18. Sirojudin Abbas (Warga Tangsel)
19. Andre Baharamin (Antropolog, Penulis)
20. Karmin Lasuliha (Warga Papua)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: