Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Virus Korona, Kenapa WHO Tak Berlakukan Darurat Kesehatan Global?

Soal Virus Korona, Kenapa WHO Tak Berlakukan Darurat Kesehatan Global? Kredit Foto: China Daily via Reuters

Seberapa sering WHO menerbitkan status PHEIC?

WHO tergolong langka mendeklarasikan PHEIC dalam kasus wabah penyakit.

Status ini sendiri pertama kali dibentuk pada tahun 2005, sebagai respon atas wabah virus SARS dan H5N1 (flu burung) yang saat itu mendunia. Sejak saat itu badan kesehatan dunia ini mengembangkan prosedur khusus untuk pemberlakuan status PHEIC.

Sejauh ini WHO baru menerbitkan lima status darurat. Wabah virus H1 yang juga disebut flu babi memicu pandemik global pada 2009 termasuk di antaranya. Sementara sisanya adalah wabah Ebola di Afrika Barat (2014-2016), polio (2014), virus Zika (2016) dan wabah Ebola yang masih mengamuk di Republik Demokratik Kongo hingga kini.

Khususnya dalam kasus Kongo, WHO menunggu selama satu tahun sebelum memberlakukan status PHEIC.

Apa dampak pemberlakuan status PHEIC?

Deklarasi PHEIC akan membuka keran uang dan pembiayaan internasional untuk melindungi kesehatan publik di negara yang terkena wabah.

Status darurat juga mengandung rekomendasi terkait perdagangan atau pariwisata, termasuk pemeriksaan di bandar udara. Dalam aksinya, WHO berusaha mengurangi potensi gangguan pada aktivitas perdagangan.

Saat ini pemerintah China sudah memberlakukan karantina massal di delama kota lain, Wuhan, Ezhou, Huanggang, Chibi, Qianjiang, Zhijiang, Jingmen, dan Xiantao. Semua kota tersebut barada di Provinsi Hubei China Tengah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: