Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Alasan Daftar Kartu SIM Lewat Biometrik Diragukan

3 Alasan Daftar Kartu SIM Lewat Biometrik Diragukan Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai kasus yang menimpa Ilham Bintang, wacana penggantian metode registrasi kartu SIM mulai menggema. Biometrik sendiri mengumpulkan data retina, bentuk muka, dan sidik jari di antaranya.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kemudian berencana untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penggantian kartu SIM, termasuk rencana penerapan pengumpulan data biometrik seperti sidik jari dan retina mata dalam registrasi kartu SIM.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mempertanyakan metode tersebut.

"Pertama, data biometrik merupakan data pribadi yang tergolong sensitif, sehingga pengumpulan dan pemrosesannya harus dilakukan dengan mekanisme khusus dan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi," tulis Elsam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Pencurian Kartu SIM Ilham Bintang, Pelaku Tak Perlu Punya Skill IT yang Canggih

ELSAM menyebut rencana pengumpulan data biometrik secara intensif oleh perusahaan operator seluler, jika dilaksanakan tanpa jaminan perlindungan data pribadi yang komprehensif, dapat menimbulkan kerentanan penyalahgunaan data pribadi dan menempatkan keamanan data pribadi warga negara dalam risiko yang tinggi.

"Kedua, potensi ancaman terhadap hak atas privasi warga negara, dari proses registrasi kartu SIM, sebagai akibat minimnya jaminan perlindungan data pribadi warga, secara teknis dapat tergambar dari proses registrasinya sendiri," lanjutnya.

Kasus Ilham, menurutnya, menjadi pertimbangan soal bagaimana sistem mampu menjamin keamanan registrasi data.

"Ketiga, ada berbagai upaya lainnya yang tidak berisiko tinggi guna melakukan mitigasi terhadap kejahatan SIM swap," tukasnya.

Kasus SIM swap yang menimpa Ilham menurut Elsam dapat dimitigasi supaya tidak terulang kembali. Salah satunya, beberapa perusahaan telekomunikasi menerapkan lapisan keamanan tambahan dengan menyediakan sebuah fitur, di mana pelanggannya dapat memasang PIN (mobile carrier pin) untuk mengamankan nomor teleponnya.

Baca Juga: Kejahatan Siber Mengancam, Kaspersky Kenalkan Cincin Sidik Jari Jaga Data Biometrik Aman

Dengan hal ini, meskipun pelaku kejahatan berhasil menggandakan kartu SIM, terdapat lapisan keamanan tambahan untuk mencegah pelaku kejahatan untuk mengaktifkan dan menggunakan kartu SIM tersebut.

"Pengalaman di berbagai negara menunjukan bahwa kewajiban registrasi kartu SIM justru telah menciptakan banyak permasalahan baru, seperti mitos melawan kejahatan, justru muncul jenis kejahatan baru," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: