Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buka-bukaan terkait salah seorang tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful yang pernah menjadi stafnya.
Ia mengatakan bahwa Saeful menjadi stafnya saat dirinya menjadi anggota DPR pada 2009. "Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya, tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," katanya usai menghadiri pengukuhan DPP Partai Hanura 2019-2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Lanjutnya, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap eks Komisioner KPU. ia mengaku tidak tahu menahu perihal suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang dibongkar KPK.
Baca Juga: PDIP Terkesan Mati-matian Bela Harun Masiku
Baca Juga: Harun Dianggap Cuma Korban, KPK Nggak Terima Ucapan Hasto
"Sama sekali tidak tahu karena partai tegaskan berulang kali melalui surat edaran tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di KPK, di Jakarta, Jumat (24/1).
Diketahui, kasus tersebut berawal dari OTT KPK pada Rabu (8/1). KPK pun menetapkan 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu merupakan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu. Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil