Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Tunjuk Terpidana Penipuan Jadi Bos TransJ, PDIP Turun Tangan!!

Anies Tunjuk Terpidana Penipuan Jadi Bos TransJ, PDIP Turun Tangan!! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan ternyata Direktur Utama PT TransJakarta Donny Andy S Saragih merupakan terpidana kasus penipuan.

Diketahui, Donny ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Bos di TransJakarta. 

Menurut dia, status Donny bisa merusak citra TransJakarta yang sudah baik. "Harapan masyarakat (terhadap TransJ) sudah hampir terpenuhi. Tapi, dengan dirut yang baru seperti ini kan kita sayangkan, kepercayaan masyarakat yang begitu tinggi tadi bisa-bisa jadi menurun begitu saja," ucapnya kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?

Baca Juga: Tokoh Tionghoa: Anies Gubernur Hebat, Semua Pemeluk Agama Diperlakukan Adil

"Iya lah (merusak) citra TransJ dan Pemprov DKI Jakarta kan," katanya lagi.

Lebih lanjut, ia pun meminta pengangkatan Donny untuk ditinjau ulang. Sebab, Donnya telah melanggar etika karena sudah terpidana.

"Ya sudah pasti lah (melanggar). Sudah terpidana, sudah pasti lah melanggar etik. Memang yang lain sudah nggak ada apa?" cetusnya.

Selain itu, ia mengatakan pihak DPRD DKI akan mendalami kasus tersebut. Terlebih, Ombudsman sudah turun untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Tentunya kita supaya lebih tahu terlebih dulu. Setelah tahu lebih dalam, akan memperdalam lebih tajam. Pemahaman Dewan biar nggak sepotong-sepotong. Itu perlulah," tegasnya.

Sambung dia, "Kalau Ombudsman sudah turun, ya, mau nggak mau, DPRD sebagai lembaga pengawas tentunya juga harus terlibat bersama-sama untuk mengawasi jalannya pemerintahan ini, jangan sampai kasus-kasus ke depan terjadi seperti itu lagi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: