Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, sejauh ini belum ada pembatasan bagi warga negara China yang berkunjung ke Indonesia. Tapi, dia menegaskan, setiap orang yang datang dari China akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memasuki Tanah Air.
"Untuk mereka yang meninggalkan China, ada proses pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dan saat mereka tiba di Indonesia ada screening kesehatan," kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.
Baca Juga: Terkait Virus Corona, Kemenlu: Masyarakat Harus Bijak Dalam Menyikapi Informasi
"Jadi, proses sudah berjalan dan merujuk pada ketentuan WHO. Tidak ada pembatasan dan saya juga tidak mendengar secara spesifik apakah ada negara yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut," sambungnya pada Senin (27/1/2020).
Sementara itu, di kesempatan yang sama dia mengatakan bahwa pihaknya mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk mempertimbangkan ulang rencana untuk mengunjungi wilayah China.
"Imbauan bagi WNI di dalam negeri agar mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke China serta bijak dalam menyaring dan menyikapi informasi yang beredar terkait wabah virus 2019-nCoV. Selalu rujuk informasi resmi dari pemerintah Indo antara lain Kemlu, Kemenkes, dan perwakilan Indonesia," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk status secara umum wilayah China berada dalam kategori kuning atau waspada. Tapi, khusus untuk daerah Hubei, kategorinya adalah merah yang berarti wilayah bahaya dan tidak disarankan untuk dikunjungi. Pria yang kerap disapa Faiza menyebut, status tersebut bisa dilihat di aplikasi Safe Travel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: