Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dalam menyikapi skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak diperlukan panitia khusus (Pansus).
Menurut dia, DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi yang berbeda agar bekerja secara maksimal.
"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: DPR Gak Mau Pansus Jiwasraya, Demokrat Heran: Mau Tutupi Apa Sih?
Baca Juga: Kabar Mau Dijegal Lewat Jiwasraya, Respons Erick Thohir Bikin Sejuk
Lanjut dia, Panja Jiwasraya di Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, adil, serta bisa mengembalikan aset Jiwasraya untuk kemudian mengembalikan uang nasabah.
Sambungnya, Panja Jiwasraya di Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Sementara itu, Panja Jiwasraya di Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi, dan mendorong jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.
Tambah Puan, pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi berbeda di DPR tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus Jiwasraya. Menurutnya, panja ini justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
"Pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat di DPR mengusulkan pembentukan pansus hak angket guna menyelidiki masalah keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.
Hal tersebut tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekretaris Fraksi Teuku Riefky Harsya, yang diunggah oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter @hincapandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil