Untuk diketahui, PDIP memutuskan melimpahkan suara Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia ke Harun Masiku. Almarhum Nazarudin Kiemas merupakan peraih suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1 dan mendapatkan satu kursi di DPR. Namun, Nazarudin meninggal sebelum menjabat sebagai anggota DPR.
Namun, KPU memutuskan bahwa caleg asal PDIP, Riezky Aprilia, sebagai pengganti Nazarudin. Sebab Riezky merupakan peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin di Dapil Sumsel 1.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Kok Dicopot Sendirian? Tanggung Jawab Kemenhumkan Kan di Yasonna?!
Keputusan KPU berbeda dengan PDIP yang menginginkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Padahal suara Harun terpaut jauh di bawah Riezky Aprilia.
Proses itu kemudian berujung rasuah yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, staf DPP PDIP Saeful, Harun Masiku, serta mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, sebagai tersangka. Namun, Harun Masiku sampai saat ini masih buron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti