Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1), mengusulkan DPR untuk membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya. Menurutnya, kasus ini perlu dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ibas.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil