Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1), mengusulkan DPR untuk membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya. Menurutnya, kasus ini perlu dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ibas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil