Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Ngotot Pansus Jiwasraya, Eh Disindir Curhatan SBY

Demokrat Ngotot Pansus Jiwasraya, Eh Disindir Curhatan SBY Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi-PPP DPR, Arsul Sani menilai usul pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya sengaja digulirkan Fraksi Partai Demokrat (PD) ke ranah politik.

Hal tersebut dikatakan terkait tulisan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di laman Facebook-nya. Dalam tulisan tersebut, SBY menyinggung adanya kabar dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dijatuhkan dalam kasus Jiwasraya.

"PPP melihat bahwa jika saat ini yang dipilih adalah membentuk Pansus yang sudah diniati untuk menuju hak angket, maka F-PD yang menjadi pengusulnya berarti dari awal sudah meniati untuk membawa persoalan Jiwasraya ini ke dalam ruang politik. Apalagi kalau melihat apa yang ditulis SBY di laman medsosnya yang menyinggung-nyinggung soal menyasar atau mentarget dua Menteri itu," katanya, Rabu (29/1/2020) malam.

Baca Juga: SBY Bilang Jiwasraya Jegal 2 Menteri Jokowi, Gerindra: Ngapain...

Baca Juga: SBY Ikut Nimbrung Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat Pak!

Menurutnya, usulan PD berbeda dengan fraksi partai koalisi pemerintah di DPR yang fokus menyelesaikan hak-hak nasabah Jiwasraya. Sambungnya, penyelesain masalah nasabah ini dapat berjalan jika tak ada isu politik yang gaduh.

"Padahal fraksi-fraksi koalisi pemerintahan fokus adalah bagaimana mendorong agar fokus pengawasan DPR dalam kasus Jiwasraya ini adalah bagaimana membawa pemerintah tahap demi tahap menyelesaikan hak-hak nasabah. Nah penyelesaian tehadap nasabah ini akan lebih terbuka jika soal Jiwasraya tidak menjadi isu politik yang gaduh," ucapnya.

Sambungnya, "PPP sepakat dengan fokus yang ingin dituju oleh fraksi-fraksi dari partai koalisi pemerintahan," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1), mengusulkan DPR untuk membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya. Menurutnya, kasus ini perlu dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ibas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: