Kinerja industri keuangan Indonesia sepanjang tahun lalu masih mencatatkan kinerja yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama 2019, di tengah pelemahan perekonomian global dan domestik, pertumbuhan sektor jasa keuangan masih positif dengan stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga.
Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuiditas dan profil risiko yang terjaga.
Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan, kinerja positif industri jasa keuangan tak lepas dari peran OJK. Jika dilihat secara keseluruhan, Wisnu menilai kinerja industri perbankan Indonesia, khususnya memang masih berkinerja postif terlebih kalau dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Hal ini tentu tidak lepas dari fungsi pengawasan dari OJK yang telah memperkuat penerapan manajemen risiko serta mendorong peningkatan daya saing melalui berbagai kebijakan yang diterbitkan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: DPR: Komisioner OJK Buruan Mundur
Di tengah tekanan perekonomian global, kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08 persen (yoy) ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan rumah tangga 14,6 persen (yoy). Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio non-performing loan gross perbankan tercatat rendah sebesar 2,5 persen dan NPL net 1,2 persen. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan mencapai 23,3 persen, dengan likuiditas atau LDR 93,6 persen.
Sementara Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen di 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen di akhir 2018 menjadi 10,5 persen di akhir 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti