Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bawah OJK Masih Cemerlang

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bawah OJK Masih Cemerlang Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). Menjelang peralihan Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang dikenal sebagai BI Checking dari Bank Indonesia ke OJK pada tahun 2018, Bank Indonesia bersama OJK terus melakukan pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan SID, agar dapat secara optimal mendukung kebutuhan industri yang semakin kompleks serta mendukung tugas OJK, BI maupun tugas lembaga terkait lainnya dengan optimal. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

"Pengawasan yang telah berjalan dengan semakin baik perlu diperkuat oleh komunikasi yang efektif dengan mitra yang tengah diawasi agar dapat bersama-sama membangun industri perbankan atau sektor keuangan yang memiliki daya saing setingkat global," ungkap Wisnu.

Di sisi lain, industri keuangan nonbank juga tetap menjaga kualitas pertumbuhannya. Sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun tumbuh 8,0 persen (yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun tumbuh 4,1 persen (yoy) serta premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Sementara tingkat permodalan industri asuransi juga masih kuat, terlihat dari risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, jauh lebih tinggi dari threshold 120 persen.

Baca Juga: Soal Jiwasraya, Said Didu: Kalau OJK Gak Dihukum, Publik Gak Akan Percaya Lagi

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Dadang Sukresna menyebutkan, kinerja industri asuransi masih baik. Meskipun ada masalah di beberapa perusahaan asuransi belakangan ini, namun lebih disebabkan oleh tata kelola di internal perusahaan yang tidak berjalan dengan baik.

"Intinya adalah pihak otoritas (OJK) itu sudah mengatur berbagai macam tata kelola yang baik, itu sudah ada aturannya. Perusahaan asuransi lain yang sekarang memiliki produk yang sama, selama aturan tata laksana itu dilakukan dengan baik, itu tidak masalah," jelas dia.

Adapun kinerja perusahaan pembiayaan pada 2019 tetap tumbuh positif sebesar 4,5 persen, dengan risiko kredit NPF terpantau stabil rendah sebesar 2,40 persen (gross) dan 0,45 persen (net). Demikian juga dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang terbilang masih rendah, yaitu sebesar 2,61 kali.

Baca Juga: 8 Tahun Hadir, Pengamat: Kinerja OJK Payah

Sedangkan di pasar modal, OJK terus secara aktif mendorong perusahaan-perusahaan berskala menengah untuk mendapatkan sumber pembiayaan melalui pasar modal.

Usaha ini membuahkan hasil terlihat dari penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 mencapai Rp166,8 triliun dan 60 emiten baru. Angka ini menjadi pertumbuhan emiten tertinggi di Asean dan nomor tujuh di dunia. Total dana kelolaan investasi di pasar modal pada 2019 juga meningkat dari Rp745,77 triliun (2018) menjadi Rp806,86 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: