Mantan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang atau Oso, diisukan punya rekening di kasino yang ada di Malaysia. Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek merespons isu tersebut dengan memberikan bantahan.
Menurut pria yang akrab disapa Donny Moenek itu, isu ini perlu diluruskan. Alasannya, karena bisa dipersepsikan terkait dengan lembaga senator DPD.
Baca Juga: Partai OSO Beri Sinyal ke Gibran Maju Pilwakot Solo, Tapi Pakai Syarat Ini
Dia menjelaskan, selama ini DPD sudah berupaya membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran menyesuaikan aturan perundang-undangan seperti UU Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara.
"Keuangan DPD dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, detil. Semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar ada di kasino," kata Donny, Jumat (31/1/2020).
Menurut dia, Oso selama menjabat Ketua DPD juga diketahui tak pernah memakai uang lembaga DPD untuk kepentingan pribadinya. Ia menyebut sebagai pengusaha, figur Oso akuntabel dan hati-hati.
Donny pun menambahkan, status DPD sebagai lembaga yang mendapat 13 kali predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai Sekjen DPD, ia perlu menyampaikan soal DPD mendapat predikat WTP dari BPK.
Mendapat predikat WTP tak mudah karena perlu proses penyesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Lalu, ada efektivitas penilaian internal ditambah kecukupkan pengungkapan informasi.
"Pengelolaan uang DPD itu sudah 13 kali mendapat WTP dari BPK. Saya perlu jelaskan ini. WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran dan bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: