Aksi perusakan secara brutal musala oleh massa di Perumahan Agape, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menuai kecaman keras. Aparat kepolisian diminta tangkap seluruh pelaku perusakan.
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan bahwa polisi mesti tegas dalam kasus ini. Sebab, sudah memantik kemarahan umat Muslim.
Baca Juga: Musala di Minahasa Dirusak, Kemenag Minta Warga Tahan Diri
"Umat Islam akan bertindak sesuai dengan syariat Islam dan mengumandangkan jihad bila seluruh pelaku tidak segera ditangkap. Tangkap seluruh pelaku," kata Munarman, Jumat (31/1/2020).
Munarman menambahkan, peristiwa pengrusakan ini sebagai bukti konkret bahwa yang intoleran, radikal, dan anarkis justru dari kalangan di luar umat Islam. Ia tak habis pikir selama ini, penelitian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga studi 'pesanan' yang menuding umat Islam sebagai pelaku tindakan intoleran.
Dia pun menyinggung aksi di Minahasa Utara ini jelas sebagai aksi persekusi. Ia prihatin peristiwa tersebut bisa terjadi karena menyakiti perasaan umat Islam.
"Selama ini banyak penelitian LSM dan lembaga studi pesanan funding agency yang menuduh dan memfitnah umat Islam sebagai pelaku tindakan intoleran, vandalisme, anarkis, dan radikal. Jelas sudah bahwa peristiwa yang terjadi membuktikan umat Islam justru jadi korban presekusi serta kekerasan baik fisik maupun verbal dan struktural," jelas Munarman.
Terkait peristiwa ini, polisi sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai otak perusakan musala di Perumahan Agape tersebut. Aksi massa ini dilakukan pada Rabu malam, 29 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abast, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan. Kata dia, tak menutup kemungkinan masih ada pelaku perusakan lainnya. Pihak kepolisian juga sudah menggelar pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara, Ketua DPRD Minahasa Utara, Kapolres, Dandim hingga tokoh masyarakat.
Dari pertemuan itu disepakati sejumlah poin. Aksi perusakan ini tetap berlanjut ke ranah pidana. Lalu, ada kesepakatan rencana perbaikan bangunan yang dirusak. Bupati Minahasa Utara siap menandatangani perizinan pendirian rumah ibadah untuk umat Islam di lokasi tersebut.
Jules menekankan bangunan yang dirusak massa dalam video yang viral bukan musala. Namun, balai pertemuan umat Muslim yang memang dijadikan musala untuk beribadah.
"Itu bukan tempat ibadah tapi balai pertemuan umat Islam. Sementara, dalam pengurusan izin untuk pendirian rumah ibadah sehingga menunggu izin keluar, kita mengimbau kepada umat Islam beribadah di rumah masing-masing," jelas Jules.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: