Dipo Latief Ngaku Dianiaya, 'Lecetnya Mana? Lukanya Mana?'
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita karena berkas perkara akan masuk tahap dua, di mana tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan penyerahan tersangka dan alat bukti akan dilakukan Senin (3/2).
"Rencananya sesuai hasil koordinasi terakhir, Inshaa Allah hari Senin, jadi kami tentunya dalam proses," kata Irwan.
Menurut Irwan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini memerlukan dokumen adminstrasi yang perlu disiapkan. Selama proses itu Nikita akan menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga Senin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat