Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2019, OJK Sumbagut Catat Perkembangan IJK di Sumut Tumbuh Positif

2019, OJK Sumbagut Catat Perkembangan IJK di Sumut Tumbuh Positif Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Tahun 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumbagut catat perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumatera Utara tumbuh positif. Dimana pertumbuhan ini didukung oleh tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai serta tingkat risiko yang terkendali.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan pertumbuhan tersebut salah satu disebabkan karena seluruh bank yang berkantor pusat di Sumatera Bagian Utara yang terdiri dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 1 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memiliki permodalan yang baik, bahkan telah melewati batas minimum ketersediaan modal menurut profil risiko masing-masing Bank. 

"OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara senantiasa mendorong pemenuhan likuiditas  yang baik bagi perbankan di Sumatera Bagian Utara. Hingga akhir tahun 2019, kondisi likuiditas seluruh bank yang berkantor pusat di Sumatera Bagian Utara tergolong memadai, bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan, sebesar 50% untuk AL/NCD," katanya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara 2020 bertempat di Hotel Santika Dyandra Medan dengan tema “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbhan Berkualitas”, Selasa (4/2/2020). 

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Jiwasraya, OJK Wajib Perbaiki Sistem

Baca Juga: Marak Kasus Saham Gorengan, OJK Disuruh Bang Sandi Ngaca!

Dikatakannya, OJK Sumbagut yakin dengan likuiditas yang memadai tersebut, peran bank umum bagi pembangunan daerah semakin optimal. Bahkan Kredit perbankan di Sumatera Bagian Utara masih tumbuh positif sebesar 4,31% dengan nominal kredit mencapai Rp423,83 Triliun. 

"Pertumbuhan kredit didorong oleh  pertumbuhan kredit investasi (10,13%)Pertumbuhan kredit tersebut diiringi dengan risiko kredit yang terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,76%," ujarnya.

Kemudian Dana Pihak Ketiga juga tumbuh positif sebesar 6,97% menjadi sebesar Rp456,95 trilliun. Dengan perkembangan kredit dan DPK tersebut, kinerja intermediasi perbankan masih terjaga di level yang cukup tinggi dengan rasio Loan To Deposit Ratio (LDR) sebesar 92,75%. 

"Bahkan, secara spesifik, kredit salah satu BPD, yaitu PT Bank Sumut, mampu tumbuh 8,93% (yoy) atau lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional 6,08%, dan menjadi pertumbuhan tertinggi bank tersebut dalam 10 tahun terakhir," ujarnya.

Selanjutnya, aset perbankan syariah di Sumatera Bagian Utara tumbuh double digit 13,58%. Hal tersebut menunjukkan minat masyarakat makin tinggi untuk menggunakan produk perbankan syariah, serta mendorong market share perbankan syariah di Sumatera Bagian Utara meningkat dari 11,24% pada tahun 2018 menjadi 12,15% pada akhir tahun 2019, melampaui market share perbankan syariah nasional (6,13%). 

"Dari sisi industri jasa keuangan non bank, penyaluran pembiayaan oleh industri Perusahaan Pembiayaan di Sumatera Bagian Utara tergolong baik. Portofolio pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp45,07 Triliun atau 9,6% terhadap portofolio nasional," katanya.

Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah pembiayaan tertinggi secara nasional di luar Pulau Jawa, mencapai Rp17,55 Triliun, dengan Non Performing Financing (NPF) yang cukup rendah 2,15%. 

"Selanjutnya, nilai pinjaman perusahaan Pergadaian di Sumatera Bagian Utara sebesar Rp5,74 trilliun, tumbuh cukup baik 12,65%, dan didominasi oleh Provinsi Sumatera Utara (51,43%). Sementara itu, penyaluran pembiayaan/penyertaan Modal Ventura di Sumatera Bagian Utara mencapai Rp152,95 Miliar. Kemudian dari sisi Dana Pensiun, industri dimaksud mencatat aset dan investasi masing-masing sebesar Rp3,91 trilliun dan Rp3,65 trilliun, atau tumbuh masing-masing sebesar 10,85% dan 9,64%. 

"Kinerja penyaluran pinjaman yang signifikan terjadi pada industri fintech peer to peer lending dengan akumulasi pinjaman di Sumatera Bagian Utara mencapai Rp3,28 trilliun tumbuh 428,5%, dengan jumlah peminjam (borrower) sebanyak 984.329 borrower yang tumbuh 462,2%,"ujarnya.

Dari sisi industri Pasar Modal, pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 60,77%. Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah rekening pasar modal tertinggi di luar Pulau Jawa yang mencapai 107.272 rekening. 

Anggota Dewan Komisioner OJK, Tirta Segara menyambut baik capaian-capaian perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara dan berharap jajaran OJK di Sumatera Utara dapat terus bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai elemen Pemerintah dan Instansi serta pelaku industri jasa keuangan di daerah Sumatera Utara, dalam mengawal berbagai kebijakan yang telah ditetapkan, sekaligus memanfaatkan peluang yang ada, serta mengantisipasi tantangan ke depan. 

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik antara OJK dan lembaga jasa keuangan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

"Saya berharap sinergi tersebut dapat  terus dijaga dan ditingkatkan untuk mendukung program-program pemerintah dalam  mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: