Sektor keuangan di Indonesia saat ini mengalami banyak sorotan. Sejumlah kasus muncul ke permukaan, antara lain kasus Jiwasraya, juga Asabri. Serta banyak kasus di sektor fintech, seperti penipuan. Dengan semakin banyaknya kasus, tantangan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK semakin berat, karena itu mesti berbenah diri.
Ekonom Piter Abdullah menilai perbaikan kelembagaan OJK perlu dilakukan agar sistem keuangan dan sektor asuransi mampu terlindungi dengan lebih baik lagi. Kata Piter, kinerja OJK perlu terus diperbaiki.
"Memang terjadi banyak kasus di industri asuransi, tetapi sistem keuangan secara umum stabil dan cukup baik," kata Piter kepada media, Senin (3/1/2020).
Baca Juga: Honorer vs Jiwasraya, Bu Menkeu Pilih Selamatkan yang Mana?
Meski begitu, penguatan dan sinergi antarkelembagaan antara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu terus diperkuat agar stabilitas sistem keuangan bisa terus terjaga. Apalagi sistem keuangan di Indonesia sangat rentan dipengaruhi isu maupun kebijakan global.
"Terkait industri asuransi memang permasalahannya sudah lama. Kasus Jiwasraya harusnya menjadi momentum untuk OJK lebih tegas menghadapi permasalahan-permasalahan yang sudah lama terjadi di industri asuransi. Termasuk di Jiwasraya," tegas Piter.
Kata Piter, OJK masih tetap diperlukan. Namun, lembaga tersebut harus lebih cepat merespons perubahan di sektor keuangan.
Ia bilang perkembangan yang sangat cepat di sektor keuangan didukung oleh perkembangan teknologi menunjukkan lembaga keuangan tidak bisa lagi diawasi secara terpisah melainkan terintegrasi. Hal ini menegaskan Indonesia sangat memerlukan lembaga yang bisa mengawasi semuanya.
"Memang kita memerlukan revisi UU OJK, tetapi bukan untuk menghilangkan melainkan memperkuat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: