Menteri Sosial RI (Mensos) Juliari P Batubara mengusulkan agar setiap tahun sekitar 500 lulusan berprestasi Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) atau Polteksos diangkat langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pak Menteri ingin lulusan STKS jadi PNS. Tiap tahun minimal 500 orang. Kita masih proses dan akan berkoordinasi dengan Menpan. Artinya tidak ada yang berstatus PNS sebagian," kata Kepala Balai Pendidikan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Sosial RI (Kemensos), Syahabudin kepada wartawan usai menghadiri Dies Natalis STKS ke-55 di Bandung, Selasa (3/2/2020).
Syahabudin menjelaskan pada masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jilid II memiliki visi SDM unggul dan Indonesia maju. Maka, berbagai rencana STKS akan segera digulirkan seperti pembangunan kampus II di Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat, pola pembinaan kedinasan seperti sudah dilakukan sebelumnya.
"STKS juga akan kembali seperti dulu kaya akademi militer, polisi, IPDN, STAN. Maka yang berprestasi diangkat langsung jadi PNS," tambahnya.
Baca Juga: Mensos Minta Warga Kepo
Baca Juga: Diringkus, Sindikat Calo CPNS Raup Cuan Ratusan Juta
Berdasarkan Undang Undang No 14 Tahun 2019 tentang pekerja sosial maka segera disusun Rancangan Peraturan Pemerintah dan Permensosnya agar alumni Polteksos memiliki masa depan yang lebih baik lagi.
"Diharapkan para alumni memiliki pekerjaan yang mulia dengan menolong masyarakat misalnya di tempatkan di rehabilitasi sosial maupun penanganan fakir miskin," ujarnya.
Dia menilai para alumni memiliki tantangan yang berat ke depannya. Lewat Dies Natalis yang ke-55 ini maka dikumpukan beberapa rektor, dari pertemuan tersebut diketahui bahwa bahwa jumlah sekolah sosial masih minim.
Untuk itu, melalui Dies Natalis ini mendorong STKS mampu bersaing di level nasional maupun internasional khsususnya tentang pendidikan kesejahteraan sosial.
"Kita ini masih S1 dan S2. Sedangkan S3 belum ada. Hanya Universitas Indonesia dan Unpad yang baru melaksanakan program S3," ujarnya.
Syahabudin mengaku alumni STKS belum optimal untuk melakukan resiko sosial di Indonesia seperti program keluarga harapan, mengurus tuna wicara, tuna rungu, disabilitas termasuk penjaminan sosial seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial.
"Siapa lagi yang akan bekerja kalau tidak alumni STKS," katanya.
Ditanya soal kebutuhan pekerja sosial di tanah air. Ia mengaku belum mengetahui pasti. Pasalnya, Undang Undang pengaturannya masil dalam proses pembahasan.
"UU baru disahkan, nanti kalau sudah disahkan baru disusun di situ," imbuhnya.
Dia menambahkan sekitar 24 ribu lulusan STKS sudah bekrja di berbagai bidang. "Bukan hanya bekerja sebagai PNS saja tapi menjadi oengusaha, petani, legislatif dan lainnya," tambahnya.
Adapun, Direktur STKS Marzuki menambahkan ke depan, pihaknya akan mengubah kurikulum dari akademik menjadi vokasi. Maka, pola pembelajarannya 30 persen di kelas sedangakan sisanya 70 persen di lapangan seperti ditempatkan di berbagai lembaga maupun instansi pemerintahan sehingga para mahasiswa mempelajari kompetensi. Misalnya, dari prodi resos berarti mereka ditempatkan di beberapa panti sosial.
Dia menilai vokasi sudah sangat jelas karena ada regulasinya. Diharapkan para lulusanya bisa mandiri dan bekerja di berbagai instansi. "Jadi akan disesuaikan pelayanannya sesuai dengan kompetensi yang diharapkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: