Dari Diblokir Telkom Group Sampai Mau Difatwa Haram, Begini Lika-Liku Bisnis Netflix di Indonesia
Mei 2018
Yang baru dari Netflix: program paket data. Untuk meluncurkan program khusus itu, Netflix menggandeng tiga operator telekomunikasi seluler, yakni Bolt, XL Axiata, dan Tri. Berhentinya operasional Bolt tampaknya memengaruhi kerja sama tersebut.
Oktober 2018
Film original Indonesia pertama dari Netflix tayang pada 19 Oktober 2018. Judulnya: The Night Comes For Us (2018).
Agustus 2019
Kabar mengejutkan datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lembaga penyiaran itu berencana mengawasi konten-konten Netflix, yang mana langsung menuai kontroversi dari publik, khususnya pengguna Netflix.
November 2019
Nah, kali ini Menteri Sri Mulyani 'menagih' Netflix untuk membayar pajak ke Pemerintah Indonesia.
Menurut Pengamat Teknologi, jika pelanggan memasang paket paling murah, Netflix diprediksi mendulang samai Rp52,48 miliar tiap bulan. Artinya, dalam setahun, Indonesia dinilai rugi hingga Rp629,74 miliar; karena perusahaan OTT seperti Netflix tak membayar pajak.
Sayangnya, belum ada peraturan yang memuat pemungutan ke layanan OTT belum tersedia. Kemenkominfo mengaku, regulator sedang menggodok aturan untuk mengubah sistem pajak demi bisa meraup pajak dari perusahaan teknologi/digital yang beroperasi di Indonesia. Tak cuma Netflix, perusahaan seperti Google pun termasuk di dalamnya.
Desember 2019
Gayung bersambut, setelah diminta untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia, Kementerian Luar Negeri melaporkan, Netflix berniat memenuhi permohonan itu.
Perusahaan juga meluncurkan paket langganan seluler di Tanah Air pada Selasa (10/12/2019). Paket itu diharga Rp49 ribu per bulan, lebih murah 50% dari paket langganan dasar seharga Rp109 ribu per bulan.
Januari 2020
Saat Telkom Group memblokir Netflix, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan justru menggandeng Netflix sebagai partner untuk mengembangkan industri film Tanah Air.
Tak cuma itu, di bulan Januari juga beredar pemberitaan soal fatwa haram Netflix yang diwacanakan oleh MUI. Namun, MUI membantah soal penetapan fatwa tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna