Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Gerebek PSK, Demokrat Gak Yakin Andre itu Suci: Coba Cek CCTV Griya Pijat Jakarta

Buntut Gerebek PSK, Demokrat Gak Yakin Andre itu Suci: Coba Cek CCTV Griya Pijat Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, Soal NN, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat selama 13 hari, NN (26) Pekerja Seks Komersial (PSK) yang digerebek dan ditangkap oleh Jajaran Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar bakal dibebaskan dengan status penangguhan penahanan.

Penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade di salah satu kamar hotel di Kota Padang. NN pun dikabarkan dijemput kuasa hukumnya Sabtu siang, 8 Februari 2020.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Satake Bayu membenarkan hal itu. Menurutnya, status penangguhan penahanan terhadap NN dikabulkan setelah adanya permintaan melalui upaya hukum dari kuasa hukumnya.

“Ya, hari ini status (penangguhan) penahanannya dikabulkan. Selain adanya upaya hukum dari kuasa hukum, aspek kemanusiaan juga menjadi dasar penangguhannya dikabulkan. NN ini kan juga punya anak yang masih kecil. Nah, itu juga jadi pertimbangan kita," kata Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, Sabtu (8/2/2020).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: