Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Gerebek PSK, Demokrat Gak Yakin Andre itu Suci: Coba Cek CCTV Griya Pijat Jakarta

Buntut Gerebek PSK, Demokrat Gak Yakin Andre itu Suci: Coba Cek CCTV Griya Pijat Jakarta Andre Rosiade, Juru bicara BPN | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman ikut mengomentari skandal penggerebekan PSK (NN) yang melibatkan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade.

Menurut dia, Andre bukanlah sosok orang suci. Ia pun menyarankan untuk memeriksa rekaman CCTV griya pijat di Jakarta.

"Saya gak yakin Andre Rosiade itu suci, coba cek rekaman cctv seluruh griya pijat dan karaoke di Jakarta, apakah muncul wajah sok suci nya?" cuit Taufiqurrahman, dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Sabtu (8/2).

Baca Juga: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Ditangguhkan Penahanannya

Baca Juga: Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK

Diberitakan sebelumnya, Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, menyuruh orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.

"Kan udah gua jelasin di situ, bahwa pertama gua gak pernah mesen, tidak pernah nama gua mesen. Kan bisa dicek di resepsionis, ada gak nama gua datang ke resepsionis, datang bayar, enggak ada," katanya, Selasa (4/2) sore.

Selain itu, Soal NN, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat selama 13 hari, NN (26) Pekerja Seks Komersial (PSK) yang digerebek dan ditangkap oleh Jajaran Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar bakal dibebaskan dengan status penangguhan penahanan.

Penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade di salah satu kamar hotel di Kota Padang. NN pun dikabarkan dijemput kuasa hukumnya Sabtu siang, 8 Februari 2020.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Satake Bayu membenarkan hal itu. Menurutnya, status penangguhan penahanan terhadap NN dikabulkan setelah adanya permintaan melalui upaya hukum dari kuasa hukumnya.

“Ya, hari ini status (penangguhan) penahanannya dikabulkan. Selain adanya upaya hukum dari kuasa hukum, aspek kemanusiaan juga menjadi dasar penangguhannya dikabulkan. NN ini kan juga punya anak yang masih kecil. Nah, itu juga jadi pertimbangan kita," kata Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, Sabtu (8/2/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: