Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menandatangani kontak pencetakan uang kertas Peru dengan Bank Sentral de la Reserva del Peru (BCRP) pada Selasa (4/2/2020).
Perum Peruri ditetapkan sebagai pemenang lelang pencetakan uang kertas Peru oleh panitia lelang BCRP pada Desember 2019 lalu untuk mencetak tiga jenis pecahan mata uang, yaitu 10 soles, 20 soles, dan 50 soles yang akan diluncurkan pada 28 Juli 2021.
"Kami sampaikan apresiasi terhadap kemenangan Perum Peruri mengingat persaingan yang sangat kompetitif dari perusahaan kelas dunia lain yang turut berpartisipasi dalam lelang, seperti Oberthur Fiduciare Sas (Perancis), De La Rue (Inggris), Gisecke & Devrient (Jerman), Anomima Goznak (Rusia), dan Polska Wytwornia (Polandia). Dalam konteks hubungan bilateral Indonesia–Peru, tentunya ini sebuah kebanggaan tersendiri," ujar Duta Besar RI untuk Peru Marina Estella Anwar Bey dalam keterangan tulisnya, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: 6 Bank Sentral Utama Dunia Niat Bahas Mata Uang Digital, Cemas Uang Fisik Bakal Punah?
Selain penandatanganan kontrak, Perum Peruri juga memberikan presentasi kepada Badan Pencatatan Publik (SUNARP) yang melakukan fungsi pencatatan properti, seperi rumah, tanah, dan kendaraan bermotor, serta mengeluarkan dokumen berharga untuk pendataan tersebut; kepada Badan Pendaftaran Kartu ID Nasional dan Catatan Pernikahan (RENIEC) yang akan mencetak kartu identitas nasional Peru, serta Kementerian Luar Negeri Peru yang mengeluarkan paspor diplomatik, paspor dinas, dan kartu ID korps diplomatik di Peru.
"Diharapkan Perum Peruri dapat berpartisipasi dalam lelang pencetakan kartu atau dokumen negara lainnya di masa yang akan datang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti