Diapun mengingatkan seluruh anggota Fraksi PKS agar berhati-hati membuat pernyataan soal itu dengan pesan utama agar semua pihak berhati-hati dan tidak menganggap remeh eks anggota dan simpatisan ISIS.
Dia menilai penyelesaian permasalahan eks anggota ISIS tidak hanya menjadi masalah Indonesia, akan tetapi membutuhkan intervensi komunitas internasional melalui PBB.
"Karena ISIS sudah menjadi ancaman keamanan internasional, sementara anggota ISIS berasal dari berbagai negara, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa harus turun tangan melakukan deteksi, identifikasi dan karantina (isolasi), serta menyelenggarakan program deradikalisasi agar jangan sampai menyebarkan virus ISIS-nya ke negara masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Jangan, Jangan Sampai Anak Eks ISIS Dendam pada Indonesia!
Dia mengatakan, sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki kewajiban melindungi kedaulatan dan keselamatan warga negara dari ancaman paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Maka itu, negara dan pemerintah harus mampu memilih dan memilah skala prioritas WNI yang harus dijaga dan diselamatkan dari bahaya dan ancaman.
Dalam hal ini profiling menjadi penting mana yang benar-benar niat dan terlibat dan mana yang menjadi korban. Menurut dia, harus dibedakan antara WNI yang terjebak di Suriah dan menjadi korban, apakah sebagai pelajar, tenaga kerja, atau anak-anak yang tidak tahu menahu motif orangtuanya.
"Ini wajib kita selamatkan, dengan orang-orang yang nyata-nyata melawan negara lalu menyatakan bergabung dengan ISIS apalagi merobek paspor Indonesia secara terang-terangan dan demonstratif, dan ini yang harus diisolasi oleh PBB," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti