Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, disebut mendapat Rp400 juta dari program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
"Saya diberi tahu salah satu staf Pak Menteri menunggu di lapangan tenis indoor karena saat itu Pak Menteri sedang main bulutangkis. Selesai main, beliau duduk di lapangan bulutangkis lalu bertanya ke saya: Bagaimana itu honor Satlak Prima kok saya tidak pernah dibayar? Saya bengong karena memang tidak pernah bayar honor Satlak Prima," kata Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Chandra Bhakti, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Cara Imam Nahrawi Menekan Anak Buahnya, Gak Mau Setor Diberhentikan!
Bhakti bersaksi untuk asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Miftahul Ulum, yang bersama-sama Nahrawi didakwa menerima suap totalnya sejumlah Rp11,5 miliar dan gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8,648 miliar.
"Selama ini memang tidak ada mekanisme untuk bayar honor pakmenteri karena mamang tidak ada dasar untuk kasih honor Pak Menteri, itu sebelum saya mengatakan honor Pak Menteri Rp5 juta per bulan, saya tidak tahu honor Pak Menteri tahun berapa karena Satlak Prima sejak 2014 sudah ada," kata Bhakti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: