Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan eks WNI yang pernah terindikasi ISIS merupakan keputusan yang terburu-buru.
"Terburu-buru, tadinya awalnya mereka berpendapat setengah tahun baru ada putusan. Artinya, mereka mau melakukan tindakan-tindakan, sekarang di-by-pass prosesnya," kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Wapres Bilang Gabung ISIS, Kewarganegaraan Auto Hilang
Menurut dia, pemerintah harus menentukan suatu kebijakan yang berbasis data, seperti jumlah persis keberadaan eks ISIS dari kalangan perempuan dan anak-anak tersebut hingga motivasi mereka.
Ia mengatakan pemerintah saat ini terkesan menempatkan mereka semua dalam posisi yang sama, padahal motivasi mereka bisa saja berbeda.
"Semua diposisikan sama. Padahal, ada yang hanya ikut orangtua, istri ikut suami, ada yang betul-betul mau perang, ada yang menganggap akan dapat pekerjaan di sana," katanya.
Menurut dia, mereka perlu dipilah berdasarkan motivasi dan kondisi-kondisi tertentu, kemudian dilakukan pendekatan yang berbeda-beda juga. Asfinawati berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan terkait eks ISIS tersebut dengan melakukan kajian secara mendalam berbasis data.
"Harus dicari tahu bagaimana penilaian karena pasti ada juga korban salah satunya korban (diajak) orangtua, orangtuanya mungkin juga korban penipuan, dijanjikan kerja, dan sebagainya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat