Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) otomatis hilang karena mereka memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan tersebut.
"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Pak Mahfud Bilang Pemerintah Gak Cabut Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS, Tapi...
Wapres menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ekstremis yang ingin membentuk negara khilafah di Suriah.
"Sebenarnya mereka sendiri yang membuat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya menjelaskan.
Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: