Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho, Bukan Karena Rekening Diblokir, Sejumlah Asuransi Sakit Sejak Semula

Nah Lho, Bukan Karena Rekening Diblokir, Sejumlah Asuransi Sakit Sejak Semula Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menyatakan, tidak semua hambatan pemenuhan polis yang dialami beberapa lembaga asurasi murni dikarenakan imbas dari pemblokiran 800 rekening oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka mengusut dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Diberitakan, beberapa lembaga asuransi mengaku kesulitan membayar polis nasabah lantaran adanya pemblokiran rekening tersebut.

Menurut dia, ada beberapa lembaga asuransi yang memang sejak semula sudah mengalami kesulitan keuangan. 

“Itu ada beberapa diantaranya Wanartha, Indosurya, Indo Life, Sinar Mas yang memang bermasalah sejak awal, sebelum ada pemblokiran rekening. Coba aja tanya Ombudsman, itu nasabahnya telah melapor ke Ombudsman. Ombudsman itu telah banyak menerima pengaduan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Kejar Deadline, BPK Akan Segera Periksa OJK Soal Jiwasraya

Lanjutnya, ia mengatakan perusahan yang mengalami masalah keuangan tersebut karena melakukan hal serupa dengan Jiwasraya yakni kesalahan dalam menempatkan portofolio investasi.

Seharusnya kata Irvan, OJK mesti memisahkan terlebih dahulu antara rekening terkait aliran dana Jiwasraya dan rekening yang memang perusahaanya bermasalah sejak semula.  

"Jadi ini akibat OJK pukul rata dan tidak memverifikasi terlebih dahulu. Padahal ada perusahan asuransi yang memang bermasalah akibat bermain di saham lapis 2, lapis 3," pungkasnya. 

Sebelumnya Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya telah menerima setidaknya 74 aduan nasabah sepanjang 2019.

Dari aduan itu, Ombudsman fokus menyoroti sebanyak 10 lembaga asuransi yang mengalami permasalahan dalam memenuhi polis nasabah.

Dari 10 lembaga asuransi yang dimaksud, terdapat Asabri, Jiwasraya, Taspen, Jasa Raharja, Jasindo dan Bumiputera, sedangkan 4 sisanya tidak diungkap oleh Alamsyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: