Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Unit Link Melambat, Premi Asuransi Jiwa Ditopang Produk Tradisional

Unit Link Melambat, Premi Asuransi Jiwa Ditopang Produk Tradisional Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa hingga akhir 2025 masih ditopang produk asuransi tradisional, sementara kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau payment adjustable life insurance (PAYDI/unit link) berada dalam fase penyesuaian. Kondisi ini mencerminkan perubahan preferensi pasar dan penguatan pengawasan industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa kontribusi premi PAYDI terhadap total premi asuransi jiwa tercatat sekitar 23,46%. Namun, dari sisi klaim, porsi PAYDI jauh lebih besar, yakni mencapai 40,59% dari total klaim asuransi jiwa.

“Premi PAYDI masih menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan porsi sekitar 23,46% dari total premi asuransi jiwa. Dari sisi klaim, klaim PAYDI mencapai sekitar 40,59% dari total klaim asuransi jiwa,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: OJK Soroti Rasio Klaim Asuransi Kredit yang Capai 85,56%

OJK juga mencermati tren penurunan kontribusi produk unit link dibandingkan periode sebelumnya. Menurut Ogi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa unit link tengah berada pada fase penyesuaian menuju tingkat pertumbuhan yang lebih stabil.

“Kami melihat kontribusi unit link menurun dibandingkan periode sebelumnya. Ini menandakan produk ini berada di rentang ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih stabil dan fokus pada kualitas,” katanya.

Penyesuaian kinerja PAYDI tersebut, lanjut Ogi, tidak terlepas dari penguatan aspek perlindungan konsumen yang dilakukan OJK dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan transparansi produk, pengetatan ketentuan pemasaran, serta kewajiban penyampaian informasi yang lebih jelas turut memengaruhi pola penjualan dan minat nasabah terhadap unit link.

Baca Juga: Asuransi Umum Hadapi Perlambatan di 2025, Ini Biang Keroknya!

Di sisi lain, meningkatnya kehati-hatian nasabah juga menjadi faktor yang memengaruhi permintaan terhadap produk asuransi berbasis investasi. Nasabah kini cenderung lebih selektif dalam memilih produk asuransi, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara manfaat perlindungan dan risiko investasi.

Dalam konteks tersebut, OJK menilai asuransi tradisional kembali menjadi pilihan utama masyarakat karena menawarkan kepastian manfaat proteksi tanpa eksposur langsung terhadap fluktuasi pasar keuangan. Hal ini tercermin dari peran asuransi tradisional sebagai penopang utama pertumbuhan premi asuransi jiwa.

Ke depan, OJK mendorong pelaku industri asuransi jiwa untuk menyesuaikan strategi pengembangan produk unit link agar lebih sederhana, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan perlindungan nasabah. OJK juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko agar produk PAYDI dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan seiring dengan upaya menjaga stabilitas industri perasuransian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: