DJP Manfaatkan Kemitraan Konsultan dan Big Data untuk Tingkatkan Penerimaan
Kongres AKP2I juga dihadiri Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak. Dia mengamini penjelasan Hadi Poernomo, dan mengakui big data merupakan alat untuk membantu pekerjaan pajak meningkatkan penerimaan.
Selama ini DJP sudah mulai mulai melihat dan memanfaatkan berbagai data untuk meningkatkan penerimaan. Sejak akhir tahun kemarin (2019) DJP sudah mulai memanfaatkan sebagai instrumen meningkatkan kepatuhan sukarela dan wajib pajak.
"Namun jika ditemui seorang wajib pajak DJP melakukan pendekatan-pendekatan persuasif agar wajib pajak mau membayar kewajibannya dengan baik," imbuh Hestu.
Terkait dengan kemitraan dengan AKP2I, Hestu mengharapkan para konsultan pajak dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan dengan mendorong kesadaran pada wajib pajak untuk membayar sesuai dengan kemampuan sesuai dengan fakta dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jangan sampai konsultan pajak malah main di belakang.
Sementara itu, Suherman Saleh, Ketua Umum AKP2I, mengatakan, konsultan pajak dan big data merupakan alat untuk membantu kerajaan pajak meningkatkan penerimaan.
Salah satu yang jadi masalah selama ini adalah wajib pajak merasa aman dengan apa yang dia miliki. Dengan menjelaskan bahwa dengan adanya big data, keamanan yang mereka rasakan selama ini tidak seperti aman zaman dulu.
"Dari tahun yang lalu teman-teman yang dihimbau untuk lebih terbuka itu membuka diri dan membayar pajak nya juga lebih baik dan ini tentu merupakan sumbangan dari AKP2I, konsultan pajak untuk meningkatkan penerimaan dengan mendorong kesadaran pada wajib pajak untuk membayar sesuai dengan kemampuan sesuai dengan fakta dan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Herman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Muhammad Syahrianto