Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Save Our Sea: Mengelola Pulau-Pulau Kecil Berbasis Ekowisata

Save Our Sea: Mengelola Pulau-Pulau Kecil Berbasis Ekowisata Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Strategi Pengembangan Wisata Bahari di Pulau Kecil

Terdapat dua faktor penting dalam strategi pembangunan kegiatan pariwisata nasional. Pertama, faktor internal berupa strategi dan manajemen daya tarik objek wisata, yang terkait mulai dari aspek teknis, strategi jasa pelayanan, sampai kepada strategi penawaran. Kedua, faktor eksternal berupa dukungan perangkat kebijakan dari pemerintah serta penciptaan iklim keamanan yang kondusif bagi kegiatan pariwisata di Indonesia (Sya’rani 2010 dalam Santoso 2010).

Terkait dengan ekowisata pulau-pulau kecil, upaya perumusan konsep pengembangan dan sistem pengelolaan pulau-pulau kecil harus melibatkan setiap unsur stakeholders. Masyarakat harus tahu benar tujuan dan manfaat upaya pengembangan dan pengelolaan ekowisata pulau-pulau kecil. Selain pengelolaan sumberdaya, pengembangan kelembagaan masyarakat tak dapat dilepaskan. Dipandang dari sudut individu, kelembagaan merupakan gugus kesempatan bagi individu dan kelompok individu dalam membuat keputusan dan pelaksanaan aktivitas.

Baca Juga: Save Our Sea: Ketika Sampah Plastik Jadi Public Enemy

Pengelolaan sumberdaya berbeda untuk setiap lokasi mengingat perbedaan situasi serta kondisi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada. Oleh karena itu, sebelum ditetapkannya konsep pengembangan dan sistem pengelolaan ekowisata perlu dilakukan tahap-tahap seperti mengidentifikasi kondisi fisik wilayah, mengidentifikasi potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan, serta mengidentifikasi permasalahan yang ada.

Pulau-pulau kecil didefinisikan berdasarkan dua kriteria utama yaitu luasan pulau dan jumlah penduduk yang menghuninya. Menurut tipenya, pulau-pulau kecil dibedakan menjadi pulau benua, pulau vulkanik, dan pulau karang. Masing-masing tipe pulau tersebut memiliki kondisi lingkungan biofisik yang khas sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam kajian dan penentuan pengelolaannya agar berkelanjutan.

Hal ini akan berpengaruh pula terhadap pola permukiman yang berkembang di pulau-pulau kecil berdasarkan aktivitas yang sesuai dengan kondisi lingkungan biofisik tersebut. Misalnya tipologi pulau kecil lebih dominan ke arah pengembangan budidaya perikanan maka kemungkinan besar pola permukiman yang berkembang adalah masyarakat nelayan.

Beberapa Permasalahan

Kawasan pulau-pulau kecil termasuk pantainya merupakan sumberdaya alam hayati dan aset wisata bahari yang sangat potensial. Pantai merupakan bagian dari ekosistem pesisir yang mempunyai nilai ekonomis tinggi karena selain berfungsi sebagai daerah penyangga juga dapat berfungsi sebagai daerah wisata. Kebijakan pemerintah terhadap pembangunan wisata bahari mengindikasikan potensi kelautan telah menjadi salah satu andalan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun demikian, terdapat berbagai permasalahan seperti permasalahan lingkungan fisik perairan yang disebabkan oleh berbagai bentuk pencemaran, perrmasalahan ekonomi masyarakat, permasalahan sosial dan budaya yang berimplikasi kepada aktivitas yang bersifat mengganggu kelestarian sumberdaya, serta terbatasnya sarana dan prasarana penunjang.

Semuanya merupakan faktor-faktor yang menghambat pengembangan aktivitas perekonomian di kawasan pulau-pulau kecil (Hutabarat dan Rompas 2007). Permasalahan lainnya adalah

1. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menggantikan UU Pemerintahan Daerah yang lama. Perubahan ini di satu sisi akan meningkatkan efektivitas pengelolaan perairan itu sendiri karena tidak lagi terbagi-bagi antara kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Di sisi lain akan menimbulkan permasalahan kompleks dalam pengelolaan pulau-pulau kecil.

Dengan UU ini, akan terjadi dualisme perencanaan pada ekosistem pulau-pulau kecil tersebut di mana perairannya menjadi bagian dari perencanaan provinsi sedangkan daratannya perencanaannya dikeluarkan oleh kabupaten.

2. Kontribusi keberadaan pulau-pulau kecil masih membutuhkan ekstra perhatian yang lebih khusus kepada warga di wilayah pulau-pulau kecil. Masih terdapat persoalan yang kompleks dan dinamis membelenggu masyarakat kepulauan, beberapa di antaranya yaitu

a. Belum adanya definisi operasional yang mampu mengakomodir keberadaan pulau-pulau kecil secara utuh sehingga tidak jarang di lapangan masih sering terjadi perdebatan, multitafsir, dan asimetris informasi terkait pulau-pulau kecil. Dan yang lebih memprihatinkan adalah perbedaan cara pandang tersebut ikut mempengaruhi intervensi dari pemerintah dan lembaga terkait lainnya kepada warga kepulauan.

Baik intervensi ekonomi, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia serta kolaborasi dalam mendorong pembangunan bagi warga kepulauan;

b. Ketersediaan data dan informasi yang komprehensif serta akurat tentang pulau kecil sepertinya masih belum menjadi prioritas utama bagi pihak-pihak yang berwenang terhadap pembangunan warga kepulauan. Jika hal ini terus dibiarkan, akan sangat menghambat proses perencanaan dan pembangunan pulau-pulau kecil di Indonesia yang notabene bersumber dari informasi yang lengkap dan akurat;

c. Terdapat ancaman geopolitik dan pertahanan keamanan bagi warga kepulauan karena letak dan posisi pulau-pulau terluar Indonesia sangat minim dari sentuhan pembangunan dan pelayanan dasar yang memadai, memaksa warga kepulauan untuk hidup dalam keterbatasan. Tidak jarang mereka mendapatkan bantuan dari negara lain yang memiliki kedekatan secara geografis dengan wilayahnya sehingga dapat memunculkan kekhawatiran jika situasi tersebut terus dipertahannkan akan dapat mengikis nasionalisme warga kepulauan yang memang minim perhatian;

d. Ketimpangan alokasi pembangunan yang masih berorientasi pada pendekatan mindland ikut memperburuk nasib warga kepulauan di mana alokasi pembangunan masih memprioritaskan pada perhitungan luas daratan dan sedikit untuk luas perairannya. Hal ini berimplikasi terjadinya disparitas pertumbuhan wilayah kepulauan yang notabene merupakan daerah yang memerlukan perhatian khusus;

e. Dalam pengelolaan potensi pulau-pulau kecil, pertimbangan wilayah, cakupan dampak (ekologi, ekonomi, sosial) serta kemampuan ekosistem dalam menopang aktivitas eksploitasi semestinya menjadi dasar perencanaan yang harus dipatuhi. Namun dalam praktiknya, banyak aktivitas eksploitasi di kawasan pulau-pulau kecil tidak mengindahkan pertimbangan-pertimbangan tersebut.

Orientasi pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu alasan yang digunakan untuk menabrak peraturan pemerintah lainnya yang bersifat membatasi. Hasilnya bisa dipastikan selain dapat menimbulkan bencana ekologis juga akan merusak pranata sosial warga kepulauan;

f. Sebagai bagian dari ekosistem global, ancaman ekologis yang tinggi juga dihadapi oleh warga kepulauan baik berupa perubahan iklim, kenaikan muka air laut, degradasi lingkungan, perubahan suhu ekstrem yang ikut mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi warga kepulauan yang notabene ruang geraknya terbatas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: