"Jadi, dia itu nyerahkan kayak gini, nggak lebih dari dua lembar ini. Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.
Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.
"Karena waktu pendek, saya endak tanya kepada mahasiswa UI. 'Anda 'kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok, cuma kayak gini, data pelengkapnya mana?'" katanya.
Mahfud mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua tersebut. Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting.
"Saya kira bagus, setiap masyarakat berhak mengajukan," katanya.
Berbeda dengan sebelumnya, Mahfud pernah menyatakan jika dokumen yang diserahkan tim Veronica Koman hanya sebatas sampah belaka. Malah lebih ironisnya, Mahfud menyindir peran Veronica yang vokal membela kondisi Papua dengan mengaitkan pemberian beasiswa oleh negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: