Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UI Luncurkan 2 Policy Brief: Manfaatkan Pajak dan Cukai Rokok untuk Tangani Stunting

UI Luncurkan 2 Policy Brief: Manfaatkan Pajak dan Cukai Rokok untuk Tangani Stunting Universitas Indonesia (UI) melalui Pusat Kajian Gizi Regional (PKGR) UI atau SEAMEO–RECFON (Southeast Asian Ministers of Education Regional Centre for Food and Nutrition) meluncurkan dua policy brief atau usulan kebijakan berupa “Percepatan Penanganan Stunting dengan Pemanfaaatan Pajak dan Cukai Rokok” dan “Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Melalui Pengendalian Tembakau dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan Sekolah”. Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi, Abdul Haris | Kredit Foto: PKGR UI

Dalam pemaparannya, dr. Grace menyampaikan, berdasarkan data dari Pusat Kajian Jaminan Sosial UI (PKJS UI), anak dari keluarga perokok terbukti 5,4 kali lebih rentan mengalami stunting dibanding anak dari keluarga tanpa rokok.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk pemerintah terkait kenaikan cukai rokok sebesar rata-rata 23 persen pada 1 Januari 2020. Namun, diharapkan alokasi cukai rokok di bidang kesehatan perlu dikawal, khususnya pengalokasian pajak rokok dan DBHCHT untuk kesehatan, yang hingga kini belum diimplementasikan secara maksimal dalam program pencegahan dan promosi penanganan stunting,” kata dr Grace.

Lebih lanjut, usulan kebijakan kedua berkenaan dengan “Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Melalui Pengendalian Tembakau dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan Sekolah.” Adapun rekomendasi kebijakan sebagai berikut:

Mengintegrasikan materi mengenai bahaya tembakau dan rokok bagi kesehatan dan gizi ke dalam kurikulum pendidikan anak sekolah sedini mungkin, selambat-lambatnya mulai pada level sekolah menengah tingkat pertama

Upaya pengendalian tembakau dan penerapan KTR di sekolah dijadikan salah satu indikator kinerja dinas terkait, guru dan kepala sekolah dan dilakukan evaluasi secara periodik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: