UI Luncurkan 2 Policy Brief: Manfaatkan Pajak dan Cukai Rokok untuk Tangani Stunting
Upaya perbaikan gizi anak sekolah, terutama di daerah yang mempunyai angka prevalensi keluarga dengan perokok yang tinggi.
Membuat kebijakan mengenai pendidikan orangtua (parenting) mengenai akibat rokok bagi kesehatan dan kesejahteraan anak. Salah satunya melalui pertemuan orang tua murid dengan guru di sekolah untuk memberikan orientasi kepada orang tua mengenai dampak merokok terhadap kesehatan anak.
Terkait hal tersebut dr. Grace menuturkan, data di lapangan menunjukkan bahwa 32,1 persen anak sekolah (rentang usia 10-18 tahun) di Indonesia pernah mengonsumsi produk tembakau. Pihak Sekolah juga perlu menyadari bahwa terdapat hubungan erat antara prestasi belajar anak dengan pola konsumsi keluarga perokok.
Salah satu aspek dalam yang erat kaitannya dengan peningkatan status kesehatan dan gizi anak sekolah adalah peningkatan pengetahuan siswa dan pencegahan menjadi perokok. Belanja bahan makanan pada rumah tangga perokok lebih rendah dibandingkan rumah tangga non-perokok. Hal ini menyebabkan berkurangnya asupan makanan bergizi dalam keluarga dan akhirnya berimbas pada kemampuan anak untuk berkonsentrasi pada pelajaran sekolah.
“Saat ini, upaya pengendalian tembakau di sekolah diatur dalam PP 109/2012 dan Permendikbud 64/2015, namun, pelaksanaan kedua peraturan tersebut di sekolah masih belum optimal. Demikian pula evaluasi maupun penelitian mengenai pelaksanaan pengendalian tembakau dan penerapan KTR ini belum pernah terdokumentasi dengan baik keberhasilannya,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: