Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penurunan Harga Gas Industri, DPR Minta Pemerintah Bentuk Mekanisme Kontrol

Soal Penurunan Harga Gas Industri, DPR Minta Pemerintah Bentuk Mekanisme Kontrol Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pengecekan rutin mencegah kebocoran dengan menggunakan alat Lasermethane di Area Regulating Metering Offtake Sutami Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (20/112018). Area Metering Offtake Sutami merupakan stasiun penyalur pasokan gas dari Stasiun Transmisi Sumatera-Jawa Labuhan Maringgai untuk di salurkan pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tarahan dan Sutami Lampung Selatan serta pelanggan Gas rumah tangga dan Industri di Bandar Lampung. | Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menyoroti rencana pemerintah terkait rencana penurunan harga gas bumi sektor industri.eperti tercantum dalam Perpres 40 tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

Ia pun meminta pemerintah untuk membuat mekanisme kontrol terkait rencana tersebebut.

Menurut dia, hal itu dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana nilai tambah dan kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi tertentu terhadap perekonomian nasional. 

"Pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2016 untuk melakukan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu harus dilakukan setelah adanya skema yang pasti mengenai dampak positif ke terhadap ekonomi nasional,” kata Ridwan pada acara FGD di Ruang Pers Gedung DPR RI Senayan, Selasa (18/02/2020).

Baca Juga: Awal Tahun, Ekspor Migas RI Anjlok 28,73%. Hiks!

Baca Juga: Survei Maruf Amin Jeblok, PKS Minta Jokowi...

Lanjutnya, ia menilai  Perpres 40 tahun 2016 sejatinya memiliki tujuan agar industri dapat memberikan nilai tambah untuk mendorong perekonomian nasional.

"Mekanismenya dilakukan melalui pengurangan penerimaan negara dari hulu. Skema ini pada prinsipnya merupakan bentuk “subsidi” dari negara kepada industri." katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: